ssadfsdfsdf sddddddsdf sad
PPNI mempunyai 3 jenis keanggotaan yaitu: Anggota Penuh, Anggota Muda, Anggota Kehormatan.
Semua kategori perawat dapat menjadi anggota PPNI. Pada tahun 2002, PPNI mempunyai kepengurusan daerah sebanyak 29 pengurus tingkat provinsi, 336 pengurus tingkat kabupaten/kota dan lebih dari 2500 pengurus tingkat komisariat.
Menurut hasil laporan sensuses bulan Maret 2002, terdapat 69.938 (27.97%) dari total 250.000 perawat termasuk perawat vocational dari 25 total 28 provinsi adalah anggota PPNI. Sekarang PPNI mempunyai 29 pengurus tingkat provinsi dari 30 provinsi yang ada. Provinsi baru, yaitu Bangka and Belitung dalam dua bulan ke depan akan mempunyai Kepengurusan tngkat provinsi. Dan kemudian, semua struktur PPNI akan meliputi semua daerah yang ada di Indonesia untuk memperkuat jaringan kerja PPNI.
SUSUNAN PENGURUS | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Sebagai organisasi profesi yang berorientasi pada kebutuhan kesehatan masyarakat, yang tercermin dalam rencana strategik PPNI yang meliputi :
- Terwujudnya Undang-Undang Praktik Keperawatan serta berfungsinya Konsil Keperawatan Indonesia dalam rangka menjamin perlindungan terhadap masyarakat dan profesi keperawatan.
- Bersatunya perawat yang komit dengan kepemimpinan yang kuat untuk membawa perubahan terhadap pendidikan dan pelayanan keperawatan
- Terbentuknya Sistem Penghargaan dan Jejaring Karir Professional bagi perawat yang didukung oleh Sistem Pendidikan Keperawatan Berkelanjutan yang kuat.
- Terwujudnya Pusat Sistem Informasi Keperawatan Indonesia.
- Meningkatnya kinerja organisasi profesi keperawatan dengan Pengurus Pusat yang kuat.
- Meningkatnya citra perawat profesional.
PPNI telah mendefinisikan visi dan misi yang direfleksikan di dalam Rencana Bisnis PPNI (2002-2010).
Visi:
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai wadah nasional yang memiliki kekuatan suara komunitas keperawatan dan peduli terhadap pemberian pelayanan/asuhan keperawatan yang bermutu bagi kepentingan masyarakat.
The Indonesian National Nurses Association (INNA) is a strong voice for nursing, society and committed to the provision of quality professional nursing care in the public interest.
Misi:
- Menguatkan manajemen dan kepemimpinan PPNI untuk mencapai organisasi yang berwibawa jejaring yang kuat di tingkat kepengurusan Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Komisariat.
To strengthen management & leadership of INNA to achieve good governance and strong network at Central, Provincial, District/Municipal, and Commissariat levels. - Mendukung perawat Indonesia untuk melakukan praktik keperawatan yang aman, kompeten dan professional bagi masyarakat Indonesia.
To support Indonesian nurses in the provision of safe, competent, professional nursing care for the people of Indonesia. - Menjadi pintu gerbang standar keperawatan regional dan internasional.
To become the gateway to regional and international nursing standards.